Siap Mendukung Kostratani, Semua Pengelola Dana Dekon Dan SIMURP Harus Bebas Korupsi Dan Gratifikasi

By Admin


nusakini.com - Untuk menilai efektivitas pencapaian sasaran suatu institusi/unit kerja Pemerintah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian melalui Pusat Penyuluhan Pertanian melaksanakan acara Pertemuan Sistem Pengendalian Intern Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian dan Forum Koordinasi Proyek SIMURP Tahun 2020, di Bogor.  

Dalam arahannya, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Sc menegaskan bahwa semua pengelola anggaran, baik anggaran dekon maupun Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) harus benar-benar menggunakan dana tersebut sesuai dengan rencana, target dan sasaran yang telah ditetapkan agar roda perputaran dapat berjalan sesuai rencana dan target serta untuk mewujudkan good governance di masing-masing lingkungan unit kerja.

Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman para penanggung jawab pengawasan dan pengendalian internal di masing-masing unit baik di pusat maupun dari 34 provinsi dalam menghadapi penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta melaksanakan pengendalian pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran agar efektif dan efisien sebagai upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi di masing-masing lingkungan unit kerja.

Selain itu, Dedi Nursyamsi juga menegaskan bahwa semua pengelola dana harus saling bahu-membahu dan mendukung Program Kostratani. Kostratani merupakan program utama Kementerian Pertanian yang sedang naik daun saat ini dan harus didukung oleh semua pihak, baik di Pusat maupun di daerah. Dengan pelaksana utamanya adalah Penyuluh Pertanian, maka diharapkan para Penyuluh Pertanian harus bisa membimbing petani agar komoditas-komoditas pertanian semakin meningkat, sehingga kebutuhan pangan untuk 267 juta jiwa dapat terpenuhi.

Kostratani merupakan pembangunan pertanian di kecamatan yang akan dimanfaatkan seluruh masyarakat dan salah satu programnya adalah optimalisasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Dengan kegiatan yang diutamakan pembangunan sarana dan prasarana, maka bagi daerah yang belum mempunyai kantor BPP akan dibangun dan apabila kantor BPP sudah rusak maka akan direhab, semuanya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), tegas Dedi.

Melalui pertemuan ini, juga diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kompetensi dan kualitas komunikasi di antara para pengelola kegiatan pemantapan sistem penyuluhan pertanian di pusat dan daerah, karena kunci keberhasilan penyuluhan bukan berada di Pusluhtan tapi di daerah sehingga daerah harus merespon dengan baik untuk keberhasilan semua kegiatan tersebut.(Nur Fajar)